Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sulsel adalah salah satu satuan pelaksana utama Satuan Brimob Polda Sulsel yang berada di bawah Dansat Brimob Polda Sulsel yang bertujuan untuk melaksanakan tugas khusus fungsi Brimob seperti penanggulangan terhadap gangguan keamanan berintensitas tinggi, terorisme, huru hara / kerusuhan massa, kejahatan terorganisasi bersenjata api atau bahan peledak termasuk penyelamatan dan pertolongan (SAR) akibat bencana maupun gangguan lainnya bersama unsur pelaksana dalam negeri, sesuai perintah Kapolda Sulsel melalui Dansat Brimob Polda Sulsel atau permintaan mendesak dari satuan fungsi/kewilayahan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.